SERANG -Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan  Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten.
Senin(6/5) mengadakan rapat kerja di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang. Raker bertema "Melalui Rapat Kerja P2TP2A Kita Wujudkan Provinsi Banten yang Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" ini dihadiri pengurus P2TP2A Banten serta  pengurs P2TP2A kabupaten dan kota di Banten.
Acara dibuka Asda II Pemprov Banten  Husni Hasan  yang mewakili Gubernur Banten Ratu  Atut Chosiyah. Turut hadir pada pembukaan, antara lain, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Banten Sigit Suwitarto, Kepala Dinas Pendidikan Banten Hudaya Latuconsina,  Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kurdi Matin, dan Kepala Perwakilan BKKBN Banten Sukardi.
Pada kesempatan itu ditandatangani nota kesepahaman bersama tentang pengembangan Telepon Sahabat Anak 129 (bebas pulsa) bersama instansi terkait di Banten dan pemberian bantuan operasional dari P2TP2A Banten kepada P2TP2A kabupaten dan kota di Banten.
Ketua P2TP2A Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan, P2TP2A Banten terus berupaya melakukan program program pemberdayaan terhadap perempuan. P2TP2A Banten juga melindungi dan melakukan tindakan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten.
Adapun tujuan dari raker ini antara lain tersosialisasikannya pogram P2TP2A ke pengurus kebupaten kota, dan terdapat kesamaan persepsi serta penanganan yang lebih baik dan tepat terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus kekerasan  di Banten yang ditangani P2TP2A Banten dari  tahun 2010 - 2012 sebanyak 233 kasus, yaitu 112 kasus KDRT, 88 kasus anak, dan 33 kasus anak berhadapan dengan hukum. Mayoritas kasus tersebut tertangani dan sebagian lagi masih dalam proses. (Aas Arbi)


P2TP2A Provinsi Banten Kembali Selenggarakan Isbath Nikah
KOTA SERANG – Sebagai upaya memberikan jaminan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam pernikahan serta pemenuhan syarat administrasi, Kantor Urusan Agama (KUA), Kamis (13/12), melaksanakan program isbath nikah bagi pasangan nikah yang belum tercatat di pemerintah sebanyak 200 pasangan. Pelaksanaan isbath nikah dan syukurannya dilakukan di Halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kec.Curug, Kota Serang.
Dalam pengantar singkatnya Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten-Ade Rossi Khairunnisa menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan program isbath nikah bagi pasangan nikah yang belum tercatat di Pemerintah sejak 2010 dengan jumlah pasangan nikah yang diisbathkan telah mencapai 1.412 pasangan nikah.


“Tahun ini saja targetnya 200 pasangan, namun 20 pasangan masih ada beberapa kendala dan persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Pada 2013 kami, P2TP2A, menargetkan 400 pasangan, karena di lapangan masih banyak pasangan yang belum memiliki surat nikah” kata Ade Rossi.
Gubernur Banten - Hj.Ratu Atut Chosiyah menyambut baik program yang dilakukan P2TP2A Banten dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak. Sebab surat nikah dibutuhkan untuk membuat akta kelahiran anak, terutama bagi anak yang akan melanjutkan pendidikan serta untuk syarat adminitratif kebutuhan lainnya.
“Sekarang untuk membuat akta kelahiran harus ada surat nikah, belum lagi sebagai persyaratan administratif lainnya. Kalau orang tuanya tidak ada surat nikah, tentunya nanti kasihan anak yang akan melanjutkan pendidikan” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut secara simbolis, Gubernur menyerahkan surat nikah kepada 8 pasangan yang sudah memiliki usia pernikahan lebih dari 10 tahun. Delapan pasangan nikah tersebut telah dirias sebelumnya layaknya pengantin baru.