PROGRAM

1.    Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan
2.    Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG)  dan Anak
3.    Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan
4.    Program Peningkatan Peran Perempuan Pedesaan

PROGRAM LINTAS 

Dinas Kesehatan
1.    Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2.    Program Perbaikan Gizi Masyarakat
3.    Program Pembudayaan Pola Hidup Sehat
4.    Program Revolusi Penurunan Kematian Ibu dan Anak
5.    Program Rehabilitasi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Pusat Krisis Terpadu Perempuan dan Anak (PKT-PA)
6.    Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga
o    Program Pendidikan Anak Usia Dini
o    Program Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
o    Program Pemberantasan Buta Aksara Perempuan

Dinas Sosial
1.    Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Napi, PSK, Narkoba, dan Penyakit Sosial lainnya).
2.    Program Pendidikan Anak Jalanan.
3.    Program Pembinaan Anak terlantar
4.    Program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil (KAT) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial
5.    Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial


PROGRAM KEWILAYAHAN


o    Program Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (Traffiking)
o    Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) dari Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
o    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM).
o    Program peningkatan kualitas kehidupan dan peran perempuan, kesejahteraan anak dan partisipasi pemuda.
o    Penanggulangan kemiskinan, pambangunan daerah perbatasan, kepulauan dan daerah rawan bencana

INDIKATOR KINERJA PROGRAM :

1.    Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan :

Indikator Program :
1.    Meningkatnya upaya pemberlakuan wajib akte kelahiran bagi anak
2.    Meningkatnya upaya perlindungan dan pembinaan bagi anak
3.    Meningkatnya  upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak terlantar, anak jalanan dan pekerja anak
4.    Meningkatnya perlindungan terhadap anak dari tindakan eksploitasi
5.    Meningkatnya upaya keserasian terhadap kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan.
6.    Tercapainya quota 30% perempuan dalam bidang legislatif
7.    Tercapainya quota 30% perempuan dalam jabatan birokrasi

2.    Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG)  dan Anak

Indikator Program:

1.    Meningkatnya upaya penguatan terhadap kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak
2.    Meningkatnya koordinasi antar pemerintah dengan badan PBB dan LSM yang peduli terhadap hak-hak anak
3.    Meningkatnya koordinasi antar pemerintah dengan Lembaga Perlidungan Anak (LPA)

3.Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan

Indikator Program :

1.    Meningkatnya upaya perbaikan kualitas hidup dan perlindungan terhadap perempuan
2.    Meningkatnya upaya pengarusutamaan gender di bidang pendidikan dan pelatihan
3.    Meningkatnya upaya perbaikan dan pengawasan terhadap perekrutan calon tenaga kerja perempuan di daerah
4.    Meningkatnya upaya perlindungan bagi tenaga kerja perempuan di luar daerah dan luar negeri

4.    Program Peningkatan Peran Perempuan Pedesaan

Indikator Program:

1.    Terciptanya kesempatan bagi perempuan untuk mengikuti proses perencanaan dan penganggaran di tingkat dusun, desa dan kecamatan
2.    Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan mengenai teknologi tepat guna pasca panen.
3.    Bertambahnya jumlah kelompok usaha perempuan di perdesaan
4.    Meningkatnya upaya pembinaan dan pendampingan bagi kelompok usaha perempuan
5.    Tersedianya data base kepala keluarga perempuan dan kelompok usaha perempuan di pedesaan

No comments:

Post a Comment